majalahteknikkonstruksi.com- Kabupaten Subang, 22 Oktober 2026

*Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Mendukung Rencana Pengembangan Pelabuhan Patimban*
Pemerintah Indonesia melaksanakan Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Direktorat Jenderal Bina Marga, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (Satker PJBH) Provinsi Jawa Barat. Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Jalan Tol Akses Patimban sebagai aksesibilitas, yang memudahkan akses langsung dari dan menuju Pelabuhan Patimban untuk mendukung rencana pengembangan Pelabuhan Patimban (Patimban New Port Development Project). Jalan tol ini nantinya juga digunakan untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok logistik, dan mendukung operasional Pelabuhan Patimban sebagai Pelabuhan Internasional di Indonesia yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Jalan Tol Akses Patimban sepanjang 37,05 Km, dengan penyediaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sehingga bangunan konstruksinya dibagi menjadi 2 (dua) porsi yaitu porsi BUJT sepanjang 14,11 Km dan porsi pemerintah sepanjang 22,94 Km.

”Skema penyediaan infrastruktur Jalan Tol Akses Patimban, menggunakan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang melibatkan Pemerintah (Kementerian Pekerjaan Umum) sebagai dukungan konstruksi, dan PT Jasamarga Akses Patimban sebagai BUJT Jalan Tol Akses Patimban,” jelas Kasatker Yuanita Kiki Sani, ST., M.Eng., M.Sc.
