majalahteknikkonstruksi.com – Kalimantan Timur 24 Juni 2025

*Pembangunan Jalan Bebas Hambatan IKN Seksi 6B dan 6C*
Proyek Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B dan Jalan Arteri Sekunder 6C-1, merupakan Program Strategis Nasional sebagai pendukung konektivitas dari Kota Balikpapan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Kedua ruas jalan tersebut, dibangun secara 2 (dua) tahap. Saat ini, JBH Seksi 6B Tahap 1 masih on going, yang ditargetkan selesai akhir 2025 ini. Sedangkan JBH Seksi 6B Tahap 2 dalam proses tender, dengan target terkontrak di akhir Juli / awal Agustus 2025. Jalan Seksi 6C-1 Tahap 1 sudah selesai di akhir 2024 lalu.
Sedangkan Jalan Seksi 6C-1 Tahap 2, masih dalam proses reviu (belum tender).
Demikian disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) IKN 1, BBPJN Kaltim, Andre Sahat Tua Sirait, S.T, M.T.

Kasatker Andre mengungkapkan; “Tantangan dalam pelaksanaan proyek ini, adalah pembebasan lahan dan kebutuhan percepatan pelaksanaan, yang dilakukan untuk mendukung target fungsional. Contoh, untuk mendukung kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 lalu, kami menambah shift dan jumlah tim pekerja, sehingga menjadi 3 shift dalam sehari.” Selain itu, lanjutnya, paket JBH Seksi 6B hingga pertengahan 2024 lalu, sempat terkendala sebagian kecil lahan belum bebas. Oleh karena itu, dilakukan addendum penambahan waktu pelaksanaan hingga tahun ini. Namun, saat ini seluruh lahan sudah bebas, untuk paket JBH 6B seluas 72,25 Ha dan untuk Jalan Seksi 6C1 seluas 50,65 Ha.
“Harapan saya, agar seluruh pekerjaan selesai tepat secara waktu, kuantitas, dan kualitas. Sehingga, kedua jalan (Seksi 6B dan 6C) ini, bisa mendukung KPI (Key Performance Indicator / Indikator Kinerja Utama) konektivitas Kota Balikpapan – KIPP IKN, dengan waktu tempuh kurang dari 50 menit sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN,” pungkasnya.

PPK Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (JBH) IKN Seksi 6B, BBPJN Kaltim, Tony Kusumo Wijayanto, S.T, M.T., menjelaskan bahwa kontrak pekerjaan Pembangunan JBH Seksi 6B yakni Rencana Outer Ring Road – SP.3 ITCI, ditandatangani tanggal 28 Agustus 2023 dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tanggal 29 Agustus 2023. Sebagai Kontraktor Pelaksana adalah Abipraya – Bumi Karsa – CPA, KSO. Sedangkan Konsultan Supervisi pada proyek JBH Seksi 6B ini adalah PT. Anugerah Krida Pradana – Virama Karya – Hanata, KSO.

Tony juga menjelaskan, bahwa konstruksi di paket Pembangunan JBH Seksi 6B ini adalah jalan bebas hambatan di atas tanah (bukan jalan layang) dengan perkerasan aspal. “Rencana awal PHO paket Pembangunan JBH Seksi 6B adalah tanggal 21 Oktober 2024. Namun, terjadi perpanjangan waktu dan tanggal PHO menjadi tanggal 31 Desember 2025. Hal ini, disebabkan karena adanya permasalahan sosial terkait terkendalanya pembebasan lahan, di area pekerjaan yang masih dikuasai oleh warga,” ungkapnya tentang jadwal penyelesaian proyek JBH Seksi 6B ini.
Tantangan di paket JBH Seksi 6B ini, Tony Kusumo Wijayanto mengatakan ; “Permasalahan sosial terkait pembebasan lahan, yang hampir sebagian besar lokasi pekerjaan masih dikuasai warga. Oleh karena itu,harus melakukan pendekatan dengan warga, dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.Juga mengatur jadwal pekerjaan, sehingga masih dalam schedule yang direncanakan.” Selain itu, lanjutnya, juga adanya permasalahan teknis terkait adanya perubahan desain karena adanya penyesuaian dengan kondisi yang ada di lapangan , dan adanya penambahan lingkup pekerjaan diluar dari rencana awal. Seperti, adanya penambahan Overpass pada STA 3+600 untuk mengakomodir jalan akses menuju wilayah KIPP melalui jalan Sub BWP 1B1C yang terputus, akibat dilalui pekerjaan jalan bebas hambatan ini yang tidak terakomodir di desain awal. Untuk mengatasi masalah teknis tersebut, ungkap Tony, dilakukan penyelesaian dengan survey bersama Penyedia Jasa dan Konsultan Supervisi, untuk melakukan perhitungan bersama. Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan bersama PPK Perencana di Satker P2JN.

Sementara itu, PPK Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (JBH) IKN Seksi 6C, BBPJN Kaltim, Masrur, S.T., menjelaskan bahwa proyek Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 6C ditandatangani tanggal 7 Desember 2023, dengan nilai kontrak proyek awal Rp. 1.657.538.873.000,00. Proyek ini dilaksanakan oleh Kontraktor PP-Waskita-YPP, KSO. Dan diawasi oleh Konsultan Supervisi dari PT.Wesitan Konsul-tasi Pembangunan – PT. Eskapindo Matra, KSO. “Saat penandatangan kontrak awal, penyelesaian Pembangunan Jalan Tol / JBH IKN Seksi 6C direncanakan selama 390 Hari Kerja,” jelasnya. Namun, lanjut Masrur, terjadi percepatan pekerjaan lebih awal, semula rencana selesainya pekerjaan tanggal 30 Desember 2024, dipercepat menjadi tanggal 18 Desember 2024. Hal ini, atas kesepakatan dan didukung dari tim teknis pada tingkat Direktorat, Balai, Satuan Kerja, Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Supervisi.

Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 6C, tipe jalan arteri sekunder bebas hambatan (JBH), struktur di atas tanah, dan penghubung ke KIPP di IKN. Pekerjaan dimulai dari pembukaan lahan baru, bertahap sampai dengan perkerasan aspal (flexible). “Direncanakan, dengan susunan aspal sebagai berikut ; AC-Base 8 Cm, AC-BC 6 Cm dan AC-WC 4 Cm (AC-BC dan AC-WC Aspal Modifikasi PG 70 menyesuaikan suhu permukaan perkerasan di KIPP IKN),” jelasnya terkait struktur perkerasan JBH Seksi 6C ini.
Menurutnya pada saat pelaksanaan proyek terjadi beberapa hambatan, diantaranya: Pertama, jalan akses logistik menuju lokasi pekerjaan masih antri dan sulit. Hal ini, disebabkan hampir semua proyek bersamaan mengejar target penyelesaian, mengakibatkan akses logistik sering macet. Kedua, kesediaan material langka akibat banyaknya pesanan di proyek-proyek IKN secara bersamaan dan akses pelabuhan terbatas. Berikutnya ketiga, curah hujan yang cukup tinggi di lokasi pekerjaan mengakibatkan pekerjaan terhenti menunggu reda atau kering.
PPK Pembangunan JBH Seksi 6C ini menjelaskan, solusi mengatasi masalah tersebut. Antara lain ; Pertama, selalu berkoordinasi dengan penanggung jawab aparat, masyarakat setempat, dan masing-masing penanggung jawab ruas logistik, serta menyarankan ke Penyedia Jasa untuk menambah armada angkutan logistik pada saat cuaca bagus atau panas. Kedua, monitoring dan evaluasi harian ke Penyedia Jasa dan menyepakati target atas kecukupan ketersediaan material yang dibutuhkan di lapangan. Terakhir, menyarankan untuk tambah alat dan dilakukan over time pada saat cuaca bagus atau kering. []US.
Baca juga :
Kontraktor Pelaksana Jalan Bebas Hambatan IKN Seksi 6B, Abipraya-Bumi Karsa-CPA, KSO
Kontraktor Pelaksana Jalan Bebas Hambatan IKN Seksi 6C, PP-Waskita-YPP, KSO.
